MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui Bumdes

Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui Bumdes
Add Comments
Rabu, 28 September 2022

Baca Juga



 

Desa merupakan suatu organisasi yang secara politis memiliki suatu kewenangan untuk mengatur warga atau komunitasnya. Sehingga peran desa ini memberikan peran yang sangat penting dalam menunjang kesuksesan pemerintah secara meluas. Maka tidak heran jika desa menjadi garda terdepan dalam menggapai keberhasilan dari segala urusan pada program pemerintahan dari klaster terbawah sampai atas. Ketentuan desa tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 yaitu tentang :

-          Urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa

-          Urusan pemerintah menjadi kewenangan kabupaten atau kota setempat

-          Tugas pembantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten

-          Urusan pemerintah lainya berbentuk undang – undang yang diserahkan ke desa

Perlu kita ketahui bahwa dana pembiyaan pemerintah daerah itu mencakup 3 komponen besar yang meliputi : hasil perusahaan daerah, hasil usaha daerah, dan hasil pajak masyarakat. Dari beberapa hasil tersebut akan digunakan dalam pemerintah desa untuk mengalokasikan dana pemerintahan dengan pembangunan desa. Dimana kita perlu tahu bahwa dana desa digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan dengan prioritas untuk pemberdayaan dan pembangunan desa secara adil dan merata.

Dana desa sebagai bentuk perkembangan infrastruktur terkandung dalam peraturan menteri nomor 21 tahun 2015 mengenai prioritas pengguanaan dana desa. Karena saat ini kita perlu tahu bahwa dengan luasnya wilayah Indonesia masih banyak desa – desa yang mengalami keterbatasan dan keteringgalan akses dan asset. Salah wilayah yang mengalami ketertinggalan tersebut yaitu wilayah 3T. maka, dengan adanya program bumdes ini diharapkan masyaraka mampu mengalokasikan dana – dana desa tersebut sesuai dengan tangan yang tepat. Salah satu strategi yang bisa dilakukan yaitu dengan beberapa cara seperti :

  1. Mengefektifkan dana – dana bantuan untuk meningkatkan perekonomian secara mulai memanfaatkan sumber daya manusia secara mendasar yang bersifat berkelanjutan.
  2. Meningkatkan gotong royong dan kerja sama antar pemerintah pusat dengan pemerintah desa sehingga tumbuh tali yang menyatukan antar keduanya.
  3. Menciptakan kesmepatan berusaha untuk lapangan kerja dengan bekerja sama dengan pihak luar untuk menambah relasi dan menambah kolaborasi untuk meningkatkan eksistensi setiap desa.
  4. Perencanaan peningaktan kualitas SDA maupun SDM
  5. Pengkoordinasian program pemberdayaan desa
  6. Memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk meningkatkan pemberdayaan desa.
ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat