MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Managemen Disaster

Managemen Disaster
Add Comments
Minggu, 25 September 2022

Baca Juga

 


Bencana dapat terjadi karena dua kondisi yaitu akibat adanya peristiwa atau gangguan yang mengancam dan merusak (hazard) dan kerentanan (vulnerability) pada masyarakat. Disini kami akan menjelaskan makna bencana, bahaya, kerentanan dan resiko. Dimana masing – masing kata memiliki maknanya sendiri dan saling berkesinambungan antara satu dengan yang lain.

-          Bencana (disasters)

Yaitu kerusakan yang diakibatkan oleh fenomena alam atau bisa disebabkan oleh ulah manusia sehingga menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan yang dampaknya melampaui kemampuan masyarakat. Sehingga diperlukan bantuan dari luar.

-          Bahaya (hazard)

Yaitu suatu fenomena alam yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengamncam kehidupan masing – masing manusia.

-          Kerentanan (vulnerability)

Yaitu suatu keadaan dan kondisi yang dapat mengurangi kemampuan masyarakat untuk mempersiapkan diri untuk mengahadapu bahaya atau ancaman bencana.

-          Risiko (kerentanan)

Yaitu kemungkinan dampak yang merugikan yang di akibatkan oleh hazard atau vulnerability.

  1. Model – model managemen bencana

Managemen pada dasarnya berupaya untuk menghindarkan masyarakat dari segala bentuk bencana dengan cara mengurangi kemungkinan munculnya hazard maupun kerentanan yang akan terjadi. Terdapat lima model managemen bencana :

·         Disaster Managemen Continum Model

Tahap – tahap yang terjadi dalam model ini yaitu : emergency, relief, rehabilitation, rekonstruksi, mitigation, preparedness dan early warning.

·         Pre- During Post Disaster Model

Yaitu pembagian kegiatan yang perlu dilakukan sebelum, selama dan setelah bencana. Beberapa model ini yaitu : disaster management dan continuum model.

·         Contract – Expand Model

Pada model ini berasumsi bahwa seluruh tahap yang terhadi dalam managemen bencana di atas tetap dilaksanakan di daerah yang rawan terhadap bencana.

·         The Crunch and release model

Yaitu model yang menekankan upaya untuk mengurangi kerentanan untuk mengatasi bencana.

·         Disaster risk reduction framework

Model ini menekankan upaya managemen bencana baik dalam bentuk kerentanan maupun hazard.

Penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam UU. No 24 tahun 2007 secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut :

·         Tanggap darurat bencana

Yaitu serangkaian tindakan yang di ambil secara cepat menyusul terjadinya suatu peristiwa bencana.

·         Rehabilitasi

Yaitu serangkaian kegiatan yang dapat membantu korban bencana untuk kembali pada kehidupan normal yang kemudian di integrasikan kembali pada fungsi – fungsi yang ada dalam suatu masyarakat.

·         Rekonstruksi

Yaitu serangkain untuk mengembalikan situasi seperti sebelum terjadinya bencana, termasuk pembangungan infrastruktur dll.

·         Prevensi

Yaitu serangkaian kegiatan yang di rekayasa untuk menyediakan sarana yang dapat memberikan perlindungan permanen terhadap dampak peristiwa alam.

·         Kesiapsiagaan bencana

Upaya – upaya yang memungkinkan masyarakat untuk mengatasi bahaya peristiwa alam, melalui pembentukan struktur dan mekanisme tanggap darurat yang sistematis.

·         Mitigasi

Yaitu serangkain tindakan yang dilakukan sejak dari awal untuk menghadapi suatu peristiwa alam untuk kelangsungan hidup manusia.

 

ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat