Baca Juga
Pekerja
sosial merupakan sebuah profesi pertolongan yang memiliki 3 elemen pokok untuk
mendukung praktek profesionalitas yang dilaksanakanya. Pekerja sosial akan
lebih sering berhubungan dengan masyarakat untuk itu sebuah kapabilitas yang
baik. Sebuah pekerja sosial perlu membutuhkan etika, moral dan keterampilan
untuk mengembangkan kapabilitas dalam diri masyarakat.
Supervise
menjadi sangat penting karena pekerja sosial selain menjadi staf akan menjadi
frontliner bahkan juga akan menduduki sebuah supervisior. Untuk memnuhi
kebutuahn tersebut maka, seorang pekerja sosial membutuhkan pengetahuaan
pendukung untuk memenuhi kebutuhan klien secara efektif, efisien bersama klien
disebuah lembaga pelayanan sosial.
Kapabilitas
yang harus dimiliki oleh pekerja sosial hamper sama dengan kompetensi atau
kemampuan. Namun, perlu kita ketahui bahwa kapabilitas yang dimaksud idak hanya
berfokus terhadap skill (keterampilan) saja. Harus lebih dari itu, yaitu harus
paham atau benar – benar menguasai kemampuanya dari titik kelemahan hingga cara
untuk mengatasinya.
Untuk
pekerja sosial memiliki kemampuan, nilai, etika dan prinsip untuk menjalankan
praktiknya. Untuk itu, tidak jarang seorang pekrja sosial akan menumkan dilemma
– dilemma yang dapat menghambat pekerjaanya. Menurut IFS (2004) profesionall
conduct yang perlu diterapkan oleh seorang pekerja sosial yaitu :
-
Mampu mengembangkan dan memlihara
keterampilan dan kompetensi yang
dibutuhkan oleh seorang peksos.
-
Tidak membiarkan keterampilan untuk
melakukan aksi kejahatan
-
Seorang pekerja sosial harus bertindak
dengan integritas
-
Selalu mengedepankan akhlakul karimah
ketika proses pelayanan
-
Tidak mengsubordinasikan kepentingan
klien untuk kepentingan sendiri
-
Berkewajiban untk mengambil lamgkah –
langkah dalaam merawat diri secara profesionalitas baik ditemapt kerja maupun
di masyarakat
-
Berkewajiban utnk menjaga kerahasiaan
klien terhadap proses pelayanan yang diberikan
-
Mampu berkolaborasi dengan sekolah kerja
sosial
-
Mendorong untuk terlibat dalam debate
tis dengan rean kerja maupun atasan
-
Mampu menyatakan sebuah aspirasi
-
Mampu menciptakan kondisi dalam
meperkerjakan agen dengan peratran Negara yang harus dibahas, dievaluasi dan
dijunjung tinggi.
Supervisi
profesional didefinisikan sebagai hubungan antara supervisor dan supervisee di
mana tanggung jawab dan akuntabilitas untuk pengembangan kompetensi, sikap, dan
praktik etis berlangsung. Jadi,supervisi dalam pekerjaan sosial melibatkan
mereka para supervisor yang melakukan supervisi kepada para supervisee yang
melakukan praktik pekerjaan sosial. Nah, dalam supervise pekerja sosial
memerlukan sebuah kegiatan untuk menunjang kapabilitas pekrja sosial yang
didalmnya meliputi kegiatan administrative, edukatif dan suportif.
comment 0 comments
more_vert