MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Penanggulangan Perempuan Korban Kekerasan Seksual Melalui Clinical Legal Education

Penanggulangan Perempuan Korban Kekerasan Seksual Melalui Clinical Legal Education
Add Comments
Selasa, 20 September 2022

Baca Juga

 


Clinical legal education merupakan pendidikan hukum klinis yang memiliki kegiatan untuk mempelajari hkum dengan cara terjun langsung ke lapangan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi. Dengan adanya lembaga tersebut pasti memiliki tujuan untuk menganalisis perempuan korban kekerasan dalam menggunakan askes hak advokasi dibawah layanan payung hukum.

Beberapa hal ini ditujukan untuk mengetahui enam kelompok perempuan yang mendapatkan pengetahuan akses advokasi perempuan. Berikut saya lampirkan kelompok perempuan yang memerlukan pengetahuan advokasi :

-          Kelompok perempuan yang sama sekali tidak tahu kemana harus pergi untuk mengakses keadilan

-          Kelompok perempuan mengetahui hak – haknya tetapi tidak tahu kemana harus pergi untuk mengakses keadilan

-          Kelompok perempuan yang tahu harus pergi kemana tapi tidak memiliki akses keadilan tetapi tidak memiliki sarana atau kemampuan finansial untuk mengakses keadilan

Penanggulangan kasus tersebut menjadi ranah kritis yang harus segera diselesaikan untuk menemukan jalan keluarnya. Kekerasan terhadap perempuan merupakan isu utama yang membombardir tingginya angka kriminalitas di Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus mulai memberikan pelayanan yang memadai serta memberikan advokasi yang baik kepada klien.  Adanya pelayanan advokasi yang diberikan ini menjelaskan proses pencarian bantuan bagi para penyintas kekerasan. Beberapa tahap yang perlu dilakukan oleh lembaga penyedia layanan yaitu

-          Pengenalan dan penilaian dan pendefinisian suatu masalah yang terjadi terhadaap klien

-  Pertimbangan keputusan pencarian bantuan yang dipilih akan mempengaruhi perempuan menguraikan suatu masalah

-     Pemilihan penyedia bantuan, proses internal yang dipengaruhi oleh faktor interpersonal pada anak dan sosio kulturalnya

Adanya layanan bagi klien penyintas kekerasan dapat diketahui bahwa efek psikologis negative dan kekerasan membuat perempuan terjebak dalam rumah dan rentan mengalami kekerasan. Jadi, dengan adanya layanan atau penampungan sementara (shelter) yang akan menunjukkan bahwa perempuan yang menerima layanan advokasi lebih efektif akan dengan mudah mencapai tujuanya dibandingkan dengan perempuan yang kekurangan akses advokasi.

Namun dengan adanya pelayana yang disediakan oleh pemerintah, pasti memiliki kelamahan yang ada dalam prose pendampingan tersebut. Untuk itu, pendampingan yang baik yang harus dilakukan dalam proses advokasi yaitu sang pemilik payung hukum selain memberikan jasa pelayanan juga memberikan pemahaman atau menumbuhkan pemahaman hukum bagi pelaku perempuan. Kegiatan ini dilakukan untuk tercapainya kesejahteraan yang dicapai oleh setiap orang.

ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat