Baca Juga
Istilah
advokasi sosial berasal dari bahasa belanda yang berasal dari kata “advocaat” “advocateur”
yang berarti pengacara ataupun pembela. Untuk itu, tidak heran jika advokasi
seringkali diartikan oleh masyarakat indoensia sebagai bentuk kegiatan pembelaan
kasus atau perkara di sebuah pengadilan. Sedangkan dalam bahasa inggris
advokasi berasal dari kata “to advocate” tidak hanya berarti “to defend”
membela.
Untuk
itu advokasi lebih ke sebuah usaha perubahan sosial melalui saluran atau alat
demokrasi. Proses politik dan juga legislasi yang terdapat dalam sistem
demokrasi yang berlaku di sebuah Negara. Untuk itu advokasi dapat di artikan
sebagai bentuk usaha yang terorganisir untuk mempengaruhi dan menggerakkan
sebuah perubahan dengan memberikan dukungan dan pembelaan terhadap kaum
marginal sebagai korban kebijakan dan ketidakadilan.
Suatu
advokasi juga harus memperhatikan hal – hal yang tersembunyi dalam suatu
kebijakan resmi. Maka, seorang advokat harus (selalu) mencurigai adanya bibit
ketidakadilan yang tersembunyi dalam sebuah kebijaka yang resmi. Dalam proses
pendampingan kaum marginal sendiri advokasi bertugas tidak hanya membela dan
mendampingi melainkan harus sama – sama malkukan berbagai upaya perubahan
sosial secara sistematis, strategis dan suistainibility.
Peran
advokat dalam satu sisi berpijak pada sisi pembaharuan sosial dan juga berpijak
pada tradisi pelayanan sosial. Untuk itu, seorang community worker atau social
worker akan menjalankan tugas advokasi atau bentuk pembelaan yang mewakili
kelompok masyarakat yang membutuhkan suatu bantuan atau layanan berbasis
sosial. Sedangkan dalam menjalankan funsgi advokatnya seorang community worker
harus melakukan persuasi terhadap kelompok professional atau kelompok elit
untuk mencapai tujuan yang well being.
Ada
duan unsur penting untuk membangun konsep advokasi seperti dibawah ini :
-
Advokasi harus ditujukan untuk membela
dan meringankan beban kelompo miskin dan marginal yang berorientasi terhadap
perubahan sosial (social transformation).
-
Advokasi harus dapat dijadikan untuk
membuka kemungkinan baru bagi masyarakat untuk menetukan strategi, orientasi
dan refleksi perubahan berbasis pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki setiap
orang atau individu.
Manfaat
dari advokasi sosial yaitu :
-
Untuk meningkatkan keberfungsian sosial
individu
-
Memfasilitasi support system yang baik
dalam memberikan pelayanan sosial
- Menciptakan keadilan kepada setiap individu
comment 0 comments
more_vert